Kominfo Tak Khawatir Google dan Facebook Angkat Kaki Dari Tanah Air, Siapkan Platform Sendiri?

JAKARTA,quickq下载iosjs7 DISWAY.ID- Pihak Kominfo tak khawatir Google dan Facebook angkat kaki dari Tanah Air dengan aturan baru yang rencannya akan segera di terapkan pemerintah.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) Usman Kansong mengaku tak khawatir jika Google dan Facebook hengkang dari Indonesia akibat aturan royalti media atau Publisher Rights.
"Saya kira kita akan siap menghadapi itu. Sama seperti kita kemarin bikin aturan pendaftaran PSE, kita blokir kan Steam, PayPal, misalnya," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo Usman Kansong, ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Maret 2023.
BACA JUGA:Heru Budi Tak Mau Kalah Dari Mario Dandy, Pemprov DKI Pesan 2 Unit Jeep Buat Mobil Dinas Dengan Anggaran Rp 4.6 Miliar
BACA JUGA:Keluarga Jonathan Latumahina Tak Terima KPAI Hanya Perhatikan AG Pacar Mario Dandy: Lihat DAVID Juga Seorang Korban dan Anak
Lebih lanjut, Usman mengatakan jika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memperoleh izin prakarsa dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan pembahasan draf rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Publisher Right atau royalti media.
"Publisher right pekan lalu itu sudah turun izin prakarsa dari presiden melalui Setneg untuk Kominfo melakukan pembahasan-pembahasan lanjutan," ungkapnya.
Usman mengatakan pembahasan tersebut dilakukan bersama Kemenkopolhukam, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet hingga Dewan Pers.
BACA JUGA:Booking Tiket Kereta Api Lebaran 2023 Hari Ini 3 Maret 2023, Berangkat H-5 Idul Fitri 1444 H, Cek Cara dan Syaratnya!
BACA JUGA:Kakorlantas Tegaskan Hukuman Mario Dendy Bisa Diperberat Terkait Penggunaan Pelat Palsu
"Jadi didalam prakarsa itu Kominfo harus membahas kembali draft yang kita ajukan pada presiden bersama panitia antar kementerian kembaga jadi disitu ada Kominfo, kemenkopolhukam, kemenkumham setneg dan setkab juga dewan pers," ungkapnya.
Dalam pembahasan itu, kata Usman, Kominfo meminta masukan kepada pihak platform yang terdampak aturan hak penerbit itu.
BACA JUGA:Diperintah Tunda Pemilu Hingga 2025, Ketua KPU: Kami Akan Lakukan Upaya Hukum Ke Pengadilan Tinggi
BACA JUGA:Mantul! Harga BBM Pertamina Turun 1.200/Liter, Cek Daftar Harga Terbaru Pertalite Hingga Dexlite di Aceh-Papua Hari Ini per 3 Maret 2023
- 1
- 2
- »
相关文章
Bio Farma Distribusikan FloDeg, Radiofarmaka Pertama RI untuk Diagnostik Kanker
Warta Ekonomi, Bandung - PT Bio Farma (Persero), mencetak sejarah baru dengan secara resmi mendistri2025-06-15Habiburokhman: 7 dari 8 Fraksi Komisi III DPR Tolak Polri di Bawah Kemendagri
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan ada 7 dari 8 fraksi di komisiny2025-06-15Ahli Ungkap Posisi Bercinta yang Bisa Bikin Wanita Mencapai Klimaks
Jakarta, CNN Indonesia-- Untuk mencapai 'kenikmatan' yang klimaks saat bercinta, Anda dan pasangan h2025-06-15Pastikan Nataru Aman dan Lancar, Kemenhub Gandeng TNI untuk Keamanan dan Ketertiban
JAKARTA, DISWAY.ID- Kementerian Perhubungan terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan layana2025-06-15PermenPANRB Nomor 1 2023, Wamendagri : Mindset Pejabat Fungsional Harus Berubah
JAKARTA, DISWAY.ID- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo berharap, terbitnya Pe2025-06-15Banyak yang Keliru, Timun Itu Buah atau Sayur?
Jakarta, CNN Indonesia-- Jika melihat atau makan timun, pernah anda bertanya, timun itu apa sih sebe2025-06-15
最新评论